SEJARAH PERADABAN ISLAM KAWASAN
ASIA SELATAN
(Berdirinya Negara Islam Pakistan)
Makalah ini diajukan untuk
memenuhi tugas
Mata Kuliah SPI Kawasan Asia Selatan
di
Susun oleh :
kelompok
8
1. Angga
Al-Ziqri (14420007)
2. Eriyanto (14420025)
3. Idwar
Mardiansyah (14420035)
Dosen
Pengampu :
Otoman,
S.S., M.Hum
Prodi Sejarah Kebudayaan Islam
Fakultas Adab & Humaniora
Universitas Islam Negeri Raden
Fatah Palembang
Tahun ajaran 2016-2017
BERDIRINYA
NEGARA ISLAM PAKISTAN
A.
PENDAHULUAN
Pada awalnya Pakistan merupakan
bagian dari India yang mengalami penjajahan dari Inggris. Setelah berakhirnya
kekuasaan Inggris, India menjadi negara berdaulat dan merdeka, karena itu
sistem pemerintahan diatur berdasarkan konstitusi yang berlaku di negara
tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya terjadi konflik kepentingan, serta
perbedaan etnis dan agama yang menyebabkan pertikaian internal berkepanjangan
antara penduduk yang beragama Islam dan Hindu-Budha, yang menyebabkan
pertumpahan darah yang sulit untuk dihindari oleh kedua kelompok. Konflik
kepentingan serta perbedaan tersebut kemudian menjadi embrio bagi lahirnya negara
Pakistan yang berdaulat.[1]
Pakistan (The Islamic Republic of Pakistan; Urdu: Islam-I Jamhuriya-e Pakistan) adalah salah sebuah negeri yang
berada di Asia Selatan, yang berbatasan dengan Iran sebelah Barat, dengan
Afganistan sebelah Utara, dengan Cina sebelah Timur Laut, dengan India sebelah
Timur dan Tenggara, dan sebelah selatan berbatasan dengan Laut Arabia.[2]
Pakistan yang berpenduduk 122,8 juta jiwa (perkiraan tahun 1993) adalah bangsa
muslim terbesar kedua di dunia, dan memiliki latar belakang etnik yang cukup
beragam, yakni Punjabi, Shindhi, Pathan, Baluch dan etnis India. Bahasa
persatuan adalah bahasa Urdu, sedangkan bahasa Inggris adalah bahasa resmi yang
berlaku di negara tersebut. Sedangkan hasil utama negara di bidang
perindustrian, berupa tekstil, pemrosesan makanan, rokok, kimia, karpet,
kerajinan kulit dan petrokimia. Selain itu berupa pertambangan seperti gas
alam, minyak bumi, biji besi dan pertanian berupa kapas, beras dan gandum.
Pakistan merupakan bagian dari
India yang memperoleh kemerdekaannya pada tanggal 15 Agustus 1947 setelah
melalui perjuangan yang panjang baik dengan penjajahan Inggris maupun dengan
kelompok Hindu sendiri. Dalam perjuangan ini berperan tokoh-tokoh diantaranya
Sayyid Ahmad Khan yang mencetuskan gagasan komunalisme, yakni umat Islam perlu
membentuk suatu kelompok yang berdiri sendiri. Ide ini muncul berdasarkan
pengamatannya bahwa di India ada tiga kekuatan sosial, yaitu umat Islam sebagai
minoritas, Hindu sebagai mayoritas dan Inggris mempunyai kekuasaan politik dan
ilmu pengetahuan. Umat Islam dan umat Hindu mewakili dua budaya dan cara hidup
yang berbeda. Perbedaan ini terdapat di seluruh aspek kehidupan, seperti
makanan, pakaian, literatur dan pola pikir. Umat Islam berhasil mempertahankan
budaya mereka yang berbeda dan berhasil memelihara masyarakatnya secara utuh.
Umat Islam tidak mau menjadi masyarakat minoritas di negara India yang
mayoritas orang Hindu. Oleh sebab itu, golongan Islam melalui organisasinya
Liga Muslimin di bawah kepemimpinan Muhammad Ali Jinnah, menuntut pemisahan
diri dari India dan membentuk negara Islam yang berdiri sendiri.
B. PEMBAHASAN
a.
Proses
Terbentuknya Negara Islam Pakistan
Pemukiman pertama wilayah
Balukistan yang merupakan salah satu wilayah Pakistan sekarang, sudah ada dan
berlangsung sejak tahun 3500 SM. Dari Balukistan para pemukim tersebut bergerak
ke Timur menyusuri lembah Sungai Indus. Mereka berinteraksi dengan bangsa Arya.
Perpaduan ini kemudian lahirlah kerajaan Gandhara di Lembah Sungai Indus. Hal
ini diketahui berdasarkan catatan yang dibuat oleh orang Budha pada abad ke-6
dan 5 SM. Tahun 327 Alexander Agung menghancurkan kerajaan tersebut. Pakistan
kemudian ditaklukkan dan menjadi bagian dari India pada masa kerajaan Muria
pada abad ke-3 SM. Akhirnya daerah sungai Indus menerima pengaruh Hindu yang sangat
kuat sekitar tahun 320-540 M. Akan tetapi daerah ini kemudian ditaklukkan oleh
orang-orang Islam sekitar abad ke-8 M, sehingga melemahkan pengaruh Hindu. Pada
sekitar abad ke-13 M umat Islam mulai mengkonsolidasikan kekuasaannya di
seluruh wilayah India yang kini menjadi Pakistan serta membentuk kesultanan di
sekitar New Delhi Kaum muslimin mengenal daerah ini dengan sebutan Sind sejak
tahun 711 M, ketika panglima Muhammad bin Qasim[3]
dari kerajaan Bani Umayya menyerbu wilayah ini. Selama tiga tahun pemerintahan
Bani Umayya periode khalifah Al-Walid menduduki daerah ini tepatnya di daerah
Indus bawah. Selanjutnya 300 tahun kemudian pasukan Abbasiyah di bawah pimpinan
Mahmud Gazna (973-1073) anak panglima Turki Alptakan menggantikan dan
menyempurnakan pendudukannya tahun 1030 M, ia mampu menguasai India Utara dan
Lahore.
Pada abad ke- 16 Dinasti Mughal
menguasai seluruh wilayah anak benua ini dengan rajanya yang pertama bernama
Babur, keturunan Timur Lenk yang mulai memerintah tahun 1530. Akan tetapi
kejayaan Mughal hancur bersamaan dengan masuknya Inggris di India. Pada tahun
1757, Serikat Dagang Hindia Timur Inggris menaklukkan kerajaan Mughal dan
selama lebih dari seabad. Serikat Dagang ini menguasai sebagian besar anak
benua India. Tahun 1858 pemerintah Inggris mengambil alih tanggung jawab
pemerintahan menyusul pemberontakan tentara asli India yang direkrut pasukan
Bengal.
Nasionalisme Pakistan berawal
ketika terjadinya pertentangan antara Hindu dan Islam. Pertentangan ini terjadi
karena umat Islam merasa bahwa mereka diabaikan oleh Kongres Nasional India
Bersatu tahun 1885 yang didominasi oleh orang-orang Hindu. Setelah perang dunia
I, pihak Islam mulai melakukan gerakan dengan membangun konsolidasi internal
dalam rangka menuntut kemerdekaan dan melepaskan diri dari India.[4]
Rencana pembentukan negara Islam merdeka yang lepas dari India, mendapat
kecaman keras dari Jami’at al-Ulama (Perkumpulan Ulama-ulama India). Menurut
mereka bahwa pembentukan negara Pakistan yang terpisah dari India tidak akan
menyelesaikan masalah. Alasan tersebut didasarkan pada fakta bahwa di India
terdapat banyak kaum muslimin yang telah lama hidup berdampingan dengan baik.
Kaum agama tersebut melakukan persekutuan dengan para tuan tanah. Di bawah
pemerintahan Inggris mereka dikukuhkan atas hak kepemilikan tanah mereka,
melindungi dari persaingan kepentingan financial dengan pihak Hindu, bahkan
beberapa tanah tambahan diberikan kepada mereka. Pada tahun 1945 Liga Muslim
mendesak para pemuka agama bahwa apapun kepentingan lokal mereka, sebuah negara
muslim yang dijalankan oleh muslim untuk mempertahankan prinsip-prinsip pola
kehidupan muslim, mutlak diperlukan.
Ide tentang pembentukan negara
tersendiri bagi umat Islam bermula dari Sayyid Ahmad Khan ketika beliau
mencetuskan gagasan komunalisme (kelompok umat Islam yang berdiri sendiri).
Gagasan ini dikembangkan sebagai rumusan Pakistan dalam pengertian sebuah
negara tersendiri bagi umat Islam, pertama kali dicetuskan oleh Muhammad Iqbal,
ia mengatakan bahwa India pada hakekatnya tersusun dari dua bangsa yang besar
yaitu bangsa Islam dan bangsa Hindu. Umat Islam India harus menuju pada
pembentukan negara tersendiri terpisah dari negara Hindu di India. Tujuan
pembentukan negara tersendiri ini ditegaskan dalam rapat tahunan Liga Muslim
tahun 1930 yakni” saya ingin melihat Punjab, daerah perbatasan utara, Sindhi
dan Balukhistan, bergabung menjadi satu negara” Disinilah ide pembentukan
negara tersendiri diumumkan secara resmi. Kemudian menjadi tujuan perjuangan
nasional umat Islam India.[5]
Oleh karena itu wajar kalau Iqbal di pandang sebagai Bapak Pakistan, tugas Ali
Jinnah adalah mewujudkan cita-cita menjadi negara Islam Pakistan yang
berdaulat.
Perjuangan Muhammad Ali Jinnah
mewujudkan cita-cita tersebut di atas diawali dengan perjuangannya bersama
dengan Liga Muslim untuk bekerjasama dengan partai Kongres Nasional dan para
pemimpinnya. Tetapi lama kelamaan ia melihat bahwa sangat sulit untuk
menciptakan nasionalitas antara orang Hindu dan orang muslim, karena dia
melihat realita yang berkembang dalam masyarakat India. Pada tahun 1913 M.
Muhammad Ali Jinnah masuk Liga Muslim India, dan tahun itu juga terpilih
menjadi Presiden Liga Muslim. Pada saat Ghandi mengeluarkan konsep nasionalisme
India yang di dalamnya bergabung umat Islam dengan Hindu menjadi satu bangsa,
Ali Jinnah mengundurkan diri dari Liga Muslim dan menetap di London sebagai
pengacara. Setelah Liga Muslim membutuhkan pemimpin yang lebih aktif, beliau
diminta untuk pulang oleh teman-temannya, kemudian beliau dipilih kembali untuk
memimpin Liga Muslim. Berkat kepemimpinannya Liga Muslim menjadi gerakan yang
lebih kuat. Setelah memimpin Liga Muslim, Ali Jinnah mengawali kegiatannya
dengan menyusun langkah-langkah baru memperjuangkan pemerintahan independen
untuk muslim India, kemudian melakukan konsolidasi bagi Liga Muslim dengan
mengadakan sidang tahunan di Bombay pada bulan April 1936, yang bertujuan untuk
menyempurnakan anggaran dasar organisasi yang lebih demokratis. Selanjutnya
menyusun organisasi untuk menghadapi pemilihan dewan pusat dan propinsi.
Kemudian mengadakan kunjungan ke daerah-daerah untuk mendapatkan dukungan
bagi kandidat dari Liga Muslim.
Langkah awal Ali Jinnah belum
mampu memperlihatkan kekuatan yang berarti, kenyataannya Liga Muslim kalah
dalam pemilihan majelis propinsi tahun 1937 partai kongres yang mendominasi
kursi majelis. Ketika itu Nehru mengatakan dengan sombongnya bahwa India hanya
dua partai yaitu partai kongres dan pemerintah Inggris. Di sini nampak jelas
bahwa Liga Muslim seakan-akan tidak ada. Inilah yang menjadi pendorong
pertentangan yang tajam antara Hindu dan Islam, serta semakin tersudutnya umat
Islam dalam kancah politik. Namun Ali Jinnah tidak gampang menyerah. Menurutnya
alternatif yang paling tepat bagi penyelesaian Hindu dan Islam di India adalah
adanya tanah air tersendiri bagi umat Islam. Dari sinilah umat Islam berjuang
demi lahirnya negara Islam.
Persetujuan mengenai pembentukan
negara tersendiri untuk umat Islam India sebagai tujuan perjuangan Liga Muslim,
dibahas dalam rapat tahunan Liga Muslim tahun 1940, sidang kemudian
menyetujuinya, dengan memberi nama negara dengan nama Pakistan.[6]
Tentang nama Pakistan menurut salah satu sumber berasal dari seorang mahasiswa
India di London bernama Khaudri Rahmat Ali, ia sangat tertarik dengan pidato
Iqbal mengenai konsep negara muslim. Ia mengumpulkan huruf awal dari lima
wilayah yaitu “P” diambil dari Punjab, “A” dari Afghanistan, “K” dari Khasmir,
“S” dari Shindi, “Tan” dari Baluchistan. Sumber lain menyatakan bahwa Pakistan
berasal dari kata Persi yaitu “Pak” berarti suci, dan “Stan” berarti negara,[7]
jadi Pakistan berarti negara suci.
Dengan dasar persetujuan yang
jelas ini, Liga Muslim mendapat sokongan yang luar biasa dari umat Islam dan
kedudukannya semakin bertambah kuat. Sebaliknya, tokoh-tokoh muslim yang
bernaung di bawah partai Kongres Nasional India kehilangan pengaruh, bahkan
sebagian mereka meninggalkan partai Kongres kemudian bergabung dengan Liga
Muslim. Dengan demikian Jinnah dan Liga Muslim semakin bertambah kuat, terlihat
dari hasil perolehan suara terbanyak di beberapa daerah dalam pemilihan tahun
1946.15 Pengaruh gerakan Liga Muslim yang dipimpin oleh Ali Jinnah merupakan
pukulan bagi para tokoh partai Kongres. Dengan demikian mereka berupaya dengan
gigih membendung pengaruh gerakan tersebut. Pada tahun 1944 terjadi perundingan
yang sengit antara Ali Jinnah dengan Ghandi mengenai aksi bersama terhadap Inggris,
tetapi karena perbedaan pendapat tentang masa depan India, akhirnya perjumpaan
itu tidak membawa hasil. Pada tahun itu juga Ali Jinnah memaparkan dua masalah
penting yang berkaitan dengan Pakistan. Kedua masalah ini adalah geografi Pakistan
dan bentuk pemerintahannya. Rencana bentuk pemerintahannya adalah demokrasi. Pada tahun 1945 M.
Inggris mulai mengadakan pembicaraan mengenai kemerdekaan India, namun selalu
mengalami kegagalan. Pada akhirnya Inggris memutuskan untuk membentuk pemerintahan
sementara yang ditentukan oleh Inggris. Usaha ini ditentang oleh Ali Jinnah,
karena penyusunan pemerintahan sementara di lakukan dengan sepihak, sehingga
menimbulkan hura-hara. Menurut Ali Jinnah dengan situasi seperti ini tidak
mungkin diadakan sidang Dewan Konstitusi pada bulan Desember 1946. Setahun kemudian
keluarlah putusan Inggris untuk menyerahkan kedaulatan kepada dua dewan
konstitusi, satu untuk Pakistan dan satu untuk India. Pada tanggal 14 Agustus
1947, Dewan Konstitusi Pakistan dibuka dengan resmi, dan keesokan harinya
tanggal 15 Agustus 1947 Pakistan lahir sebagai negara berdaulat bagi umat Islam
India. Ali Jinnah diangkat menjadi Gubernur Jendral dan mendapat gelar Qaid-i-
Azam (pemimpin besar) dari rakyat Pakistan. Sejak berdirinya negara Pakistan,
umat Islam mencoba menerapkan konsep Islam tentang sebuah negara. Mereka
memasuki masa pencarian yang terus menerus tentang apa sebenarnya negara Islam
itu. Persoalan itu merupakan bahan polemik yang berkepanjangan di kalangan
tokoh-tokoh Islam, baik yang berpendidikan Barat maupun ulama.
Sistem pemerintahan diajukan oleh
Majelis Nasional dengan berpedoman kepada Rancangan Undang-Undang hasil sidang
Liga Muslim pada bulan Maret 1940, yaitu harus sesuai dengan Al-Qur’an dan
Hadis. Di samping itu dikeluarkan keputusan yang berisi penjelasan tentang
maksud dan tujuan undang-undang tersebut yang antara lain memuat
prinsip-prinsip demokrasi, hak-hak kebebasan, persamaan, toleransi dan keadilan
sosial sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Hadis.[8]
b. Biografi
Tokoh-tokoh Pemikir Terbentuknya Negara Islam Pakistan :
1.
Muhammad
Iqbal
Muhammad
Iqbal berasal dari keluarga golongan menengah di Punjab dan lahir di Sialkot
pada tahun 1876 M. untuk
meneruskan studi kemudian ia pergi ke Lahore dan belajar di sana sampai ia
memperoleh gelar kesarjanaan M.A. Di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas
Arnold, seorang Orientali, yang menurut keterangan, mendorong pemuda Iqbal
untuk melanjutkan studi di Inggris. Di tahun 1905 ia pergi ke negara ini dan
masuk ke Universitas Cambridgeuntuk mempelajari filsafat. Dua tahun kemudian ia
pindah ke Munich di Jerman dan di sinilah ia memperoleh gelar Ph.D dalam
Tasawuf.[9]
2.
Muhammad
Ali Jinnah
Muhammad Ali Jinnah adalah anak saudagar dan lahir
di Karachi pada tanggal 25 Desember 1876 M. Di masa remaja ia telah pergi ke
London untuk meneruskan studi dan di sanalah ia memperoleh kesarjanaanya dalam
bidang hukum di tahun 1896 M.[10]
C.
PENUTUP
Kesimpulan
Terbentuknya
negara Islam Pakistan merupakan hasil perjuangan yang cukup panjang. Hal itu dilatar
belakangi oleh perseteruan antara tiga kekuatan sosial, yaitu Hindu yang
menjadi mayoritas di India, kaum muslimin India yang minoritas dan Inggris
sebagai penjajah dengan kekuatan politik dan tekhnologi modern yang
dimilikinya. Sehingga sangat sulit mewujudkan “negara kesatuan India” seperti
yang disampaikan oleh Nehru. Perseteruan keras yang terjadi antara kaum
muslimin India dan kaum Hindu India mendorong Inggris mengambil jalan tengah
dengan melaksanakan konferensi antara pihak muslim India dan kaum Hindu India,
namun gagal mencapai mufakat. Karena Muslim India merasa hak-haknya terabaikan.
Melalui Liga Muslim India, Muhammad Ali Jinnah menyampaikan teori “dua bangsa”
dan secara resmi menyampaikan tuntutan sebuah tanah air Muslim yang terpisah
dari India. Dalam resolusi tahun 1940 Liga Muslim menyampaikan pembentukan
negara Pakistan merdeka dan berdaulat penuh. Dengan berbagai perjuangan yang
dilakukan- nya tanggal 15 Agustus 1947 Pakistan lahir sebagai negara berdaulat
penuh untuk umat Islam India.
DAFTAR
PUSTAKA
Journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/jpp/article/download/819/788,oleh
A Aisyah - 2014.
Nasution,
Harun. Pembaharuan Dalam Islam : Sejarah Pemikiran dan Gerakan,Jakarta: Bulan
Bintang, 1975.
Otoman. Sejarah Peradaban Islam Kawasan Asia Selatan,
Palembang: NoerFikri Offshet, 2016.
Razi,
Imail Al-Faruqi dan Lamya, Lois Al-Faruqi, The Cultural Atlas of Islam, diterjemahkan
oleh Ilyas Hasan dengan judul ,Atlas Budaya Islam Menjelajah Peradaban
Gemilang, Cet.III; Bandung: Mizan, 2001.
[1]journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/jpp/article/download/819/788,oleh
A Aisyah - 2014,diakses pada 30 Oktober 2016, Pukul 21:59 Wib.
[2]Otoman, Sejarah Peradaban Islam Kawasan Asia Selatan, (Palembang: Penerbit
Noerfikri offset, 2016), hal 118.
[3]Kedatangan panglima Muhammad
Qasim bersama tentaranya menandai awal pemerintahan Muslim pertama di anak
benua ini. Pengamanannya atas daerah ini dan pertanyaanya kepada khalifah di
Damaskus tentang bagaimana bersikap kepada orang Asing yang bukan ahlul kitab
tetapi mau membayar upeti dan mau hidup damai dengan kaum muslim, memperluas
kategori legal (dzimmi) ini mencakup orang Hindu dan Budha. Lihat Ismail Razi
Al-Faruqi dan Lois Lamya Al-Faruqi, The Cultural Atlas of Islam, diterjemahkan
oleh Ilyas Hasan dengan judul ,Atlas Budaya Islam Menjelajah Peradaban
Gemilang, (Cet.III; Bandung: Mizan, 2001), hal 258.
[5]Harun Nasution, Pembaharuan
Dalam Islam : Sejarah Pemikiran dan Gerakan,(Jakarta: Bulan Bintang, 1975),
hal 194.
[6]journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/jpp/article/download/819/788,oleh
A Aisyah - 2014
[7]Otoman, Sejarah Peradaban Islam Kawasan Asia Selatan, (Palembang: Penerbit
Noefikri Offset, 2016), Hal 121-122.
[8]journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/jpp/article/download/819/788,oleh
A Aisyah - 2014
[9]Otoman, Sejarah Peradaban Islam Kawasan Asia Selatan, hal 118-119.
[10]Ibid., hal 122.