Selasa, 01 November 2016

Berdirinya Negara Islam Pakistan


SEJARAH PERADABAN ISLAM KAWASAN ASIA SELATAN
(Berdirinya Negara Islam Pakistan)

Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas
 Mata Kuliah SPI Kawasan Asia Selatan

di Susun oleh :
kelompok 8
1.      Angga Al-Ziqri                            (14420007)
2.      Eriyanto                                       (14420025)
3.      Idwar Mardiansyah                    (14420035)
Dosen Pengampu :
Otoman, S.S., M.Hum

Prodi Sejarah Kebudayaan Islam
Fakultas Adab & Humaniora
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Tahun ajaran 2016-2017

BERDIRINYA NEGARA ISLAM PAKISTAN

A.    PENDAHULUAN
Pada awalnya Pakistan merupakan bagian dari India yang mengalami penjajahan dari Inggris. Setelah berakhirnya kekuasaan Inggris, India menjadi negara berdaulat dan merdeka, karena itu sistem pemerintahan diatur berdasarkan konstitusi yang berlaku di negara tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya terjadi konflik kepentingan, serta perbedaan etnis dan agama yang menyebabkan pertikaian internal berkepanjangan antara penduduk yang beragama Islam dan Hindu-Budha, yang menyebabkan pertumpahan darah yang sulit untuk dihindari oleh kedua kelompok. Konflik kepentingan serta perbedaan tersebut kemudian menjadi embrio bagi lahirnya negara Pakistan yang berdaulat.[1]
Pakistan (The Islamic Republic of Pakistan; Urdu: Islam-I Jamhuriya-e Pakistan) adalah salah sebuah negeri yang berada di Asia Selatan, yang berbatasan dengan Iran sebelah Barat, dengan Afganistan sebelah Utara, dengan Cina sebelah Timur Laut, dengan India sebelah Timur dan Tenggara, dan sebelah selatan berbatasan dengan Laut Arabia.[2] Pakistan yang berpenduduk 122,8 juta jiwa (perkiraan tahun 1993) adalah bangsa muslim terbesar kedua di dunia, dan memiliki latar belakang etnik yang cukup beragam, yakni Punjabi, Shindhi, Pathan, Baluch dan etnis India. Bahasa persatuan adalah bahasa Urdu, sedangkan bahasa Inggris adalah bahasa resmi yang berlaku di negara tersebut. Sedangkan hasil utama negara di bidang perindustrian, berupa tekstil, pemrosesan makanan, rokok, kimia, karpet, kerajinan kulit dan petrokimia. Selain itu berupa pertambangan seperti gas alam, minyak bumi, biji besi dan pertanian berupa kapas, beras dan gandum.
Pakistan merupakan bagian dari India yang memperoleh kemerdekaannya pada tanggal 15 Agustus 1947 setelah melalui perjuangan yang panjang baik dengan penjajahan Inggris maupun dengan kelompok Hindu sendiri. Dalam perjuangan ini berperan tokoh-tokoh diantaranya Sayyid Ahmad Khan yang mencetuskan gagasan komunalisme, yakni umat Islam perlu membentuk suatu kelompok yang berdiri sendiri. Ide ini muncul berdasarkan pengamatannya bahwa di India ada tiga kekuatan sosial, yaitu umat Islam sebagai minoritas, Hindu sebagai mayoritas dan Inggris mempunyai kekuasaan politik dan ilmu pengetahuan. Umat Islam dan umat Hindu mewakili dua budaya dan cara hidup yang berbeda. Perbedaan ini terdapat di seluruh aspek kehidupan, seperti makanan, pakaian, literatur dan pola pikir. Umat Islam berhasil mempertahankan budaya mereka yang berbeda dan berhasil memelihara masyarakatnya secara utuh. Umat Islam tidak mau menjadi masyarakat minoritas di negara India yang mayoritas orang Hindu. Oleh sebab itu, golongan Islam melalui organisasinya Liga Muslimin di bawah kepemimpinan Muhammad Ali Jinnah, menuntut pemisahan diri dari India dan membentuk negara Islam yang berdiri sendiri.

B.     PEMBAHASAN
a.      Proses Terbentuknya Negara Islam Pakistan
Pemukiman pertama wilayah Balukistan yang merupakan salah satu wilayah Pakistan sekarang, sudah ada dan berlangsung sejak tahun 3500 SM. Dari Balukistan para pemukim tersebut bergerak ke Timur menyusuri lembah Sungai Indus. Mereka berinteraksi dengan bangsa Arya. Perpaduan ini kemudian lahirlah kerajaan Gandhara di Lembah Sungai Indus. Hal ini diketahui berdasarkan catatan yang dibuat oleh orang Budha pada abad ke-6 dan 5 SM. Tahun 327 Alexander Agung menghancurkan kerajaan tersebut. Pakistan kemudian ditaklukkan dan menjadi bagian dari India pada masa kerajaan Muria pada abad ke-3 SM. Akhirnya daerah sungai Indus menerima pengaruh Hindu yang sangat kuat sekitar tahun 320-540 M. Akan tetapi daerah ini kemudian ditaklukkan oleh orang-orang Islam sekitar abad ke-8 M, sehingga melemahkan pengaruh Hindu. Pada sekitar abad ke-13 M umat Islam mulai mengkonsolidasikan kekuasaannya di seluruh wilayah India yang kini menjadi Pakistan serta membentuk kesultanan di sekitar New Delhi Kaum muslimin mengenal daerah ini dengan sebutan Sind sejak tahun 711 M, ketika panglima Muhammad bin Qasim[3] dari kerajaan Bani Umayya menyerbu wilayah ini. Selama tiga tahun pemerintahan Bani Umayya periode khalifah Al-Walid menduduki daerah ini tepatnya di daerah Indus bawah. Selanjutnya 300 tahun kemudian pasukan Abbasiyah di bawah pimpinan Mahmud Gazna (973-1073) anak panglima Turki Alptakan menggantikan dan menyempurnakan pendudukannya tahun 1030 M, ia mampu menguasai India Utara dan Lahore.
Pada abad ke- 16 Dinasti Mughal menguasai seluruh wilayah anak benua ini dengan rajanya yang pertama bernama Babur, keturunan Timur Lenk yang mulai memerintah tahun 1530. Akan tetapi kejayaan Mughal hancur bersamaan dengan masuknya Inggris di India. Pada tahun 1757, Serikat Dagang Hindia Timur Inggris menaklukkan kerajaan Mughal dan selama lebih dari seabad. Serikat Dagang ini menguasai sebagian besar anak benua India. Tahun 1858 pemerintah Inggris mengambil alih tanggung jawab pemerintahan menyusul pemberontakan tentara asli India yang direkrut pasukan Bengal.
Nasionalisme Pakistan berawal ketika terjadinya pertentangan antara Hindu dan Islam. Pertentangan ini terjadi karena umat Islam merasa bahwa mereka diabaikan oleh Kongres Nasional India Bersatu tahun 1885 yang didominasi oleh orang-orang Hindu. Setelah perang dunia I, pihak Islam mulai melakukan gerakan dengan membangun konsolidasi internal dalam rangka menuntut kemerdekaan dan melepaskan diri dari India.[4] Rencana pembentukan negara Islam merdeka yang lepas dari India, mendapat kecaman keras dari Jami’at al-Ulama (Perkumpulan Ulama-ulama India). Menurut mereka bahwa pembentukan negara Pakistan yang terpisah dari India tidak akan menyelesaikan masalah. Alasan tersebut didasarkan pada fakta bahwa di India terdapat banyak kaum muslimin yang telah lama hidup berdampingan dengan baik. Kaum agama tersebut melakukan persekutuan dengan para tuan tanah. Di bawah pemerintahan Inggris mereka dikukuhkan atas hak kepemilikan tanah mereka, melindungi dari persaingan kepentingan financial dengan pihak Hindu, bahkan beberapa tanah tambahan diberikan kepada mereka. Pada tahun 1945 Liga Muslim mendesak para pemuka agama bahwa apapun kepentingan lokal mereka, sebuah negara muslim yang dijalankan oleh muslim untuk mempertahankan prinsip-prinsip pola kehidupan muslim, mutlak diperlukan.
Ide tentang pembentukan negara tersendiri bagi umat Islam bermula dari Sayyid Ahmad Khan ketika beliau mencetuskan gagasan komunalisme (kelompok umat Islam yang berdiri sendiri). Gagasan ini dikembangkan sebagai rumusan Pakistan dalam pengertian sebuah negara tersendiri bagi umat Islam, pertama kali dicetuskan oleh Muhammad Iqbal, ia mengatakan bahwa India pada hakekatnya tersusun dari dua bangsa yang besar yaitu bangsa Islam dan bangsa Hindu. Umat Islam India harus menuju pada pembentukan negara tersendiri terpisah dari negara Hindu di India. Tujuan pembentukan negara tersendiri ini ditegaskan dalam rapat tahunan Liga Muslim tahun 1930 yakni” saya ingin melihat Punjab, daerah perbatasan utara, Sindhi dan Balukhistan, bergabung menjadi satu negara” Disinilah ide pembentukan negara tersendiri diumumkan secara resmi. Kemudian menjadi tujuan perjuangan nasional umat Islam India.[5] Oleh karena itu wajar kalau Iqbal di pandang sebagai Bapak Pakistan, tugas Ali Jinnah adalah mewujudkan cita-cita menjadi negara Islam Pakistan yang berdaulat.
Perjuangan Muhammad Ali Jinnah mewujudkan cita-cita tersebut di atas diawali dengan perjuangannya bersama dengan Liga Muslim untuk bekerjasama dengan partai Kongres Nasional dan para pemimpinnya. Tetapi lama kelamaan ia melihat bahwa sangat sulit untuk menciptakan nasionalitas antara orang Hindu dan orang muslim, karena dia melihat realita yang berkembang dalam masyarakat India. Pada tahun 1913 M. Muhammad Ali Jinnah masuk Liga Muslim India, dan tahun itu juga terpilih menjadi Presiden Liga Muslim. Pada saat Ghandi mengeluarkan konsep nasionalisme India yang di dalamnya bergabung umat Islam dengan Hindu menjadi satu bangsa, Ali Jinnah mengundurkan diri dari Liga Muslim dan menetap di London sebagai pengacara. Setelah Liga Muslim membutuhkan pemimpin yang lebih aktif, beliau diminta untuk pulang oleh teman-temannya, kemudian beliau dipilih kembali untuk memimpin Liga Muslim. Berkat kepemimpinannya Liga Muslim menjadi gerakan yang lebih kuat. Setelah memimpin Liga Muslim, Ali Jinnah mengawali kegiatannya dengan menyusun langkah-langkah baru memperjuangkan pemerintahan independen untuk muslim India, kemudian melakukan konsolidasi bagi Liga Muslim dengan mengadakan sidang tahunan di Bombay pada bulan April 1936, yang bertujuan untuk menyempurnakan anggaran dasar organisasi yang lebih demokratis. Selanjutnya menyusun organisasi untuk menghadapi pemilihan dewan pusat dan propinsi. Kemudian mengadakan kunjungan ke daerah-daerah untuk mendapatkan dukungan bagi kandidat dari Liga Muslim.
Langkah awal Ali Jinnah belum mampu memperlihatkan kekuatan yang berarti, kenyataannya Liga Muslim kalah dalam pemilihan majelis propinsi tahun 1937 partai kongres yang mendominasi kursi majelis. Ketika itu Nehru mengatakan dengan sombongnya bahwa India hanya dua partai yaitu partai kongres dan pemerintah Inggris. Di sini nampak jelas bahwa Liga Muslim seakan-akan tidak ada. Inilah yang menjadi pendorong pertentangan yang tajam antara Hindu dan Islam, serta semakin tersudutnya umat Islam dalam kancah politik. Namun Ali Jinnah tidak gampang menyerah. Menurutnya alternatif yang paling tepat bagi penyelesaian Hindu dan Islam di India adalah adanya tanah air tersendiri bagi umat Islam. Dari sinilah umat Islam berjuang demi lahirnya negara Islam.
Persetujuan mengenai pembentukan negara tersendiri untuk umat Islam India sebagai tujuan perjuangan Liga Muslim, dibahas dalam rapat tahunan Liga Muslim tahun 1940, sidang kemudian menyetujuinya, dengan memberi nama negara dengan nama Pakistan.[6] Tentang nama Pakistan menurut salah satu sumber berasal dari seorang mahasiswa India di London bernama Khaudri Rahmat Ali, ia sangat tertarik dengan pidato Iqbal mengenai konsep negara muslim. Ia mengumpulkan huruf awal dari lima wilayah yaitu “P” diambil dari Punjab, “A” dari Afghanistan, “K” dari Khasmir, “S” dari Shindi, “Tan” dari Baluchistan. Sumber lain menyatakan bahwa Pakistan berasal dari kata Persi yaitu “Pak” berarti suci, dan “Stan” berarti negara,[7] jadi Pakistan berarti negara suci.
Dengan dasar persetujuan yang jelas ini, Liga Muslim mendapat sokongan yang luar biasa dari umat Islam dan kedudukannya semakin bertambah kuat. Sebaliknya, tokoh-tokoh muslim yang bernaung di bawah partai Kongres Nasional India kehilangan pengaruh, bahkan sebagian mereka meninggalkan partai Kongres kemudian bergabung dengan Liga Muslim. Dengan demikian Jinnah dan Liga Muslim semakin bertambah kuat, terlihat dari hasil perolehan suara terbanyak di beberapa daerah dalam pemilihan tahun 1946.15 Pengaruh gerakan Liga Muslim yang dipimpin oleh Ali Jinnah merupakan pukulan bagi para tokoh partai Kongres. Dengan demikian mereka berupaya dengan gigih membendung pengaruh gerakan tersebut. Pada tahun 1944 terjadi perundingan yang sengit antara Ali Jinnah dengan Ghandi mengenai aksi bersama terhadap Inggris, tetapi karena perbedaan pendapat tentang masa depan India, akhirnya perjumpaan itu tidak membawa hasil. Pada tahun itu juga Ali Jinnah memaparkan dua masalah penting yang berkaitan dengan Pakistan. Kedua masalah ini adalah geografi Pakistan dan bentuk pemerintahannya. Rencana bentuk pemerintahannya adalah demokrasi. Pada tahun 1945 M. Inggris mulai mengadakan pembicaraan mengenai kemerdekaan India, namun selalu mengalami kegagalan. Pada akhirnya Inggris memutuskan untuk membentuk pemerintahan sementara yang ditentukan oleh Inggris. Usaha ini ditentang oleh Ali Jinnah, karena penyusunan pemerintahan sementara di lakukan dengan sepihak, sehingga menimbulkan hura-hara. Menurut Ali Jinnah dengan situasi seperti ini tidak mungkin diadakan sidang Dewan Konstitusi pada bulan Desember 1946. Setahun kemudian keluarlah putusan Inggris untuk menyerahkan kedaulatan kepada dua dewan konstitusi, satu untuk Pakistan dan satu untuk India. Pada tanggal 14 Agustus 1947, Dewan Konstitusi Pakistan dibuka dengan resmi, dan keesokan harinya tanggal 15 Agustus 1947 Pakistan lahir sebagai negara berdaulat bagi umat Islam India. Ali Jinnah diangkat menjadi Gubernur Jendral dan mendapat gelar Qaid-i- Azam (pemimpin besar) dari rakyat Pakistan. Sejak berdirinya negara Pakistan, umat Islam mencoba menerapkan konsep Islam tentang sebuah negara. Mereka memasuki masa pencarian yang terus menerus tentang apa sebenarnya negara Islam itu. Persoalan itu merupakan bahan polemik yang berkepanjangan di kalangan tokoh-tokoh Islam, baik yang berpendidikan Barat maupun ulama.
Sistem pemerintahan diajukan oleh Majelis Nasional dengan berpedoman kepada Rancangan Undang-Undang hasil sidang Liga Muslim pada bulan Maret 1940, yaitu harus sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis. Di samping itu dikeluarkan keputusan yang berisi penjelasan tentang maksud dan tujuan undang-undang tersebut yang antara lain memuat prinsip-prinsip demokrasi, hak-hak kebebasan, persamaan, toleransi dan keadilan sosial sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Hadis.[8]

b.      Biografi Tokoh-tokoh Pemikir Terbentuknya Negara Islam Pakistan :
1.      Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal berasal dari keluarga golongan menengah di Punjab dan lahir di Sialkot
pada tahun 1876 M. untuk meneruskan studi kemudian ia pergi ke Lahore dan belajar di sana sampai ia memperoleh gelar kesarjanaan M.A. Di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang Orientali, yang menurut keterangan, mendorong pemuda Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggris. Di tahun 1905 ia pergi ke negara ini dan masuk ke Universitas Cambridgeuntuk mempelajari filsafat. Dua tahun kemudian ia pindah ke Munich di Jerman dan di sinilah ia memperoleh gelar Ph.D dalam Tasawuf.[9]



2.      Muhammad Ali Jinnah
Muhammad Ali Jinnah adalah anak saudagar dan lahir di Karachi pada tanggal 25 Desember 1876 M. Di masa remaja ia telah pergi ke London untuk meneruskan studi dan di sanalah ia memperoleh kesarjanaanya dalam bidang hukum di tahun 1896 M.[10]

C.    PENUTUP
Kesimpulan
Terbentuknya negara Islam Pakistan merupakan hasil perjuangan yang cukup panjang. Hal itu dilatar belakangi oleh perseteruan antara tiga kekuatan sosial, yaitu Hindu yang menjadi mayoritas di India, kaum muslimin India yang minoritas dan Inggris sebagai penjajah dengan kekuatan politik dan tekhnologi modern yang dimilikinya. Sehingga sangat sulit mewujudkan “negara kesatuan India” seperti yang disampaikan oleh Nehru. Perseteruan keras yang terjadi antara kaum muslimin India dan kaum Hindu India mendorong Inggris mengambil jalan tengah dengan melaksanakan konferensi antara pihak muslim India dan kaum Hindu India, namun gagal mencapai mufakat. Karena Muslim India merasa hak-haknya terabaikan. Melalui Liga Muslim India, Muhammad Ali Jinnah menyampaikan teori “dua bangsa” dan secara resmi menyampaikan tuntutan sebuah tanah air Muslim yang terpisah dari India. Dalam resolusi tahun 1940 Liga Muslim menyampaikan pembentukan negara Pakistan merdeka dan berdaulat penuh. Dengan berbagai perjuangan yang dilakukan- nya tanggal 15 Agustus 1947 Pakistan lahir sebagai negara berdaulat penuh untuk umat Islam India.

DAFTAR PUSTAKA
Journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/jpp/article/download/819/788,oleh A Aisyah - ‎2014.
Nasution, Harun. Pembaharuan Dalam Islam : Sejarah Pemikiran dan Gerakan,Jakarta: Bulan Bintang, 1975.
Otoman. Sejarah Peradaban Islam Kawasan Asia Selatan, Palembang: NoerFikri Offshet, 2016.
Razi, Imail Al-Faruqi dan Lamya, Lois Al-Faruqi, The Cultural Atlas of Islam, diterjemahkan oleh Ilyas Hasan dengan judul ,Atlas Budaya Islam Menjelajah Peradaban Gemilang, Cet.III; Bandung: Mizan, 2001.


[1]journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/jpp/article/download/819/788,oleh A Aisyah - ‎2014,diakses pada 30 Oktober 2016, Pukul 21:59 Wib.
[2]Otoman, Sejarah Peradaban Islam Kawasan Asia Selatan, (Palembang: Penerbit Noerfikri offset, 2016), hal 118.
[3]Kedatangan panglima Muhammad Qasim bersama tentaranya menandai awal pemerintahan Muslim pertama di anak benua ini. Pengamanannya atas daerah ini dan pertanyaanya kepada khalifah di Damaskus tentang bagaimana bersikap kepada orang Asing yang bukan ahlul kitab tetapi mau membayar upeti dan mau hidup damai dengan kaum muslim, memperluas kategori legal (dzimmi) ini mencakup orang Hindu dan Budha. Lihat Ismail Razi Al-Faruqi dan Lois Lamya Al-Faruqi, The Cultural Atlas of Islam, diterjemahkan oleh Ilyas Hasan dengan judul ,Atlas Budaya Islam Menjelajah Peradaban Gemilang, (Cet.III; Bandung: Mizan, 2001), hal 258.
[4]Journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/jpp/article/download/819/788,oleh A Aisyah - ‎2014.
[5]Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam : Sejarah Pemikiran dan Gerakan,(Jakarta: Bulan Bintang, 1975), hal 194.
[6]journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/jpp/article/download/819/788,oleh A Aisyah - ‎2014
[7]Otoman, Sejarah Peradaban Islam Kawasan Asia Selatan, (Palembang: Penerbit Noefikri Offset, 2016), Hal 121-122.
[8]journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/jpp/article/download/819/788,oleh A Aisyah - ‎2014
[9]Otoman, Sejarah Peradaban Islam Kawasan Asia Selatan, hal 118-119.
[10]Ibid., hal 122. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar